"Keterangan itu alibi supaya dianggap bunuh diri," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba saat dihubungi, Senin (9/12/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat di TKP (kos korban), korban menjerit. Waktu teman kos datang, pelaku lari. Dia melarikan diri," sambungnya.
Tonton juga Ikatan Hakim Indonesia Desak Polri Usut Kematian Hakim PN Medan :
Samsir saat rilis perkara pembunuhan Bian menyangkal membunuh kekasih. Tapi polisi saat rilis perkara menegaskan Samsir membunuh pacarnya itu karena cemburu.
"Bukan aku bunuh. Dia bunuh diri pakai kaca," kata Samsir di Mapolsek Medan Baru, Senin (9/12).
"Itu dia bunuh diri pakai pisau, pakai kaca. Dia sendiri (yang melakukan). Saya tidak tusuk dia pakai pisau. Dia mau bunuh diri,
saya tangkis, kena tangan saya," sambung Samsir.
Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan pelaku pembunuhan Bian terlacak dari sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.
"Si tersangka ini punya hubungan khusus (dengan korban), pacar lah. Dia merasa cemburu bahwa (saat) tanggal 4 ke kos korban dan korba ini terlihat baru keluar dari kosannya. Jadi ini dianggap dia selingkuh dengan laki laki lain. Jadi dia bertengkar, terjadi pergumulan kemudian dilakukan kekerasan hingga korban meninggal," kata Dadang.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini