Samsir Sangkal Bunuh Wanita di Kos Medan, Polisi: Hanya Alibi

Samsir Sangkal Bunuh Wanita di Kos Medan, Polisi: Hanya Alibi

Ferdinan - detikNews
Selasa, 10 Des 2019 06:23 WIB
Samsir Halomoan Harahap pembunuh Bian (Foto: Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan - Polisi membantah sanggahan Samsir Halomoan Harahap yang menyangkal membunuh kekasihnya Rubiah alias Bian di kos Jl Punak, Medan. Polisi punya bukti kuat Samsir sebagai tersangka pembunuhan.

"Keterangan itu alibi supaya dianggap bunuh diri," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba saat dihubungi, Senin (9/12/2019) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alibi ini dimentahkan karena saat kejadian pada Rabu (4/12), korban berteriak. Setelah itu pelaku melarikan diri.

"Pada saat di TKP (kos korban), korban menjerit. Waktu teman kos datang, pelaku lari. Dia melarikan diri," sambungnya.


Tonton juga Ikatan Hakim Indonesia Desak Polri Usut Kematian Hakim PN Medan :




Samsir saat rilis perkara pembunuhan Bian menyangkal membunuh kekasih. Tapi polisi saat rilis perkara menegaskan Samsir membunuh pacarnya itu karena cemburu.

"Bukan aku bunuh. Dia bunuh diri pakai kaca," kata Samsir di Mapolsek Medan Baru, Senin (9/12).

"Itu dia bunuh diri pakai pisau, pakai kaca. Dia sendiri (yang melakukan). Saya tidak tusuk dia pakai pisau. Dia mau bunuh diri,
saya tangkis, kena tangan saya," sambung Samsir.



Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan pelaku pembunuhan Bian terlacak dari sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.

"Si tersangka ini punya hubungan khusus (dengan korban), pacar lah. Dia merasa cemburu bahwa (saat) tanggal 4 ke kos korban dan korba ini terlihat baru keluar dari kosannya. Jadi ini dianggap dia selingkuh dengan laki laki lain. Jadi dia bertengkar, terjadi pergumulan kemudian dilakukan kekerasan hingga korban meninggal," kata Dadang.
Halaman 2 dari 2
(fdn/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads