Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga Ketua Tim Delegasi RI Alue Dohong kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia Ola Elvestuen dalam pertemuan bilateral kedua negara pada pergelaran COP25 di Feria de Madrid, Madrid, Spanyol pada Senin, 9 Desember 2019, pagi waktu setempat.
"Indonesia mengapresiasi kerja sama yang telah lama dilaksanakan oleh Indonesia dan Norwegia yang telah dilaksanakan dengan prinsip mutual trust dan mutual respect, dan Indonesia meminta bagaimana dana yang masih tersedia dari Letter of Intent (LoI) dapat segera dimanfaatkan," ujar Alue Dohong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khususnya yang telah dilaporkan sebesar 4,8 juta ton CO2e pada periode 2106-2017," kata Alue.
Sementara Menteri Ola tidak merespons secara spesifik permintaan Indonesia. Alue menuturkan kembali alasan Menteri Ola terkait mengapa dana tersebut cair.
"Bahwa Norwegia masih melakukan finalisasi atas mekanisme verifikasi yang akan dilakukan dan segera akan membahas dengan Indonesia," kata Alue.
Alue sendiri menyetujui gagasan Norwegia untuk memobilisasi dana REDD+, tidak hanya bergantung pada LoI dengan Norwegia sehingga partisipasi banyak pihak akan memperkuat upaya bersama dalam mengatasi perubahan iklim dunia. Hutan masih merupakan andalan bagi banyak negara untuk menurunkan emisi.
Fokus kerja sama Norwegia dengan negara lain, termasuk Indonesia adalah upaya dalam perbaikan kerusakan hutan atau upaya mempertahankan hutan. Pada dasarnya, Indonesia dan Norwegia telah menyepakati perlunya pelibatan sektor swasta (non-state actors) dalam pencapaian NDC (National Determined Contribution).
Tahun depan merupakan 10 tahun kerja sama sejak LoI ditandatangani pada 2010. Dalam kesempatan itu, Norwegia menekankan bahwa kedua negara telah banyak melakukan upaya untuk menyepakati dan melakukan standardisasi penghitungan pengurangan emisi yang menjadi basis penggunaan dana LoI.
Baca juga: Karbon Biru Akan Dibahas di Ajang Pre-COP26 |
Alue menyebutkan perlu adanya selebrasi terkait 10 tahun kerja sama antara Indonesia dan Norwegia. Kerja sama yang sudah berlangsung selama satu dasawarsa itu perlu menunjukkan upaya peningkatan penurunan emisi dari sektor lahan melalui gambut dan mangrove.
Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Lasmi Dhewanthi, menambahkan bahwa perlu adanya kesepakatan tata waktu yang jelas untuk mengoperasikan BPDLH dalam mengelola dana RBP dari LoI Indonesia-Norwegia, sehingga penyaluran dan penggunaan dana tersebut dapat segera direalisasi untuk meningkatkan kinerja REDD+ di Indonesia.
Alue menekankan bahwa saat ini Presiden menginginkan adanya efisiensi dan efektivitas operasionalisasi kegiatan pembangunan di segala bidang. Bahkan Presiden RI menggagas adanya omnibus law untuk mengurai dan menyederhanakan proses-proses birokrasi dan investasi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini