Banggar DPRD DKI Tolak Rencana Anggaran Rp 100 M untuk SMK Berasrama

Banggar DPRD DKI Tolak Rencana Anggaran Rp 100 M untuk SMK Berasrama

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 09 Des 2019 18:46 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menolak rencana anggaran dari Komisi E tentang pembangunan SMK Pariwisata 74 sebagai sekolah berasrama atau boarding school. Rencana pembuatan itu dianggap tidak memiliki kajian atau kurikulum.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengatakan perlu kajian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Bagi Taufik, percuma jika hanya membangun tanpa ada kajian atau kurikulum.


"Kami tiga tahun minta dinas pendidikan tak pernah mewujudkan itu. Tiba-tiba bangun gedungnya dulu. Nanti jadi sarang walet bangun gedung dulu," kata Taufik dalam rapat Banggar RAPBD di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik meminta anggaran tersebut ditunda. Anggaran bisa diajukan kembali pada rencana anggaran 2021.

"Saran saya tahun ini rampungkan konsep dari sistem kurikulum. Rencana matang (anggaran) 2021. Mau bikin lima, masing-masing wilayah satu, kita dorong," kata Taufik.



Senada dengan Taufiq, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Dinas Pendidikan mengkaji kembali rencana tersebut. Rencana itu dipaparkan di Komisi E.

"Jadi perencanaan dulu, mana gambar kasih Komisi E. Saya minta tolong kaji betul. Kita tak hambat. Iya punya duit banyak, tapi kalau duit banyak asal ada, nanti jadi sarang walet," kata Prasetio.


Plt Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian. Target pelaksanaan boarding school di SMK 74 berlangsung pada Juni 2021.

"Kurikulum pengadaan peralatan praktik dan sebagainya. Kami akan susun di pengajaran 2021. Demikian, kami ada satu tahun ke depan untuk memastikan kembali kurikulum peralatan dan praktik SMK," ucap Syaefuloh.



Prasetio Edi sebagai Ketua Banggar langsung mengetuk palu tanda rencana anggaran tersebut dihapus. "Sepakat ditunda ya," kata Prasetio.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta menemukan anggaran Dinas Pendidikan yang berada di lingkup Komisi E yang dinilai kurang tepat pada rapat dengan Dinas Pendidikan pada Jumat (6/12). Ada anggaran pembangunan Laboratorium Fisika dan Kimia untuk pembangunan unit baru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata 74 senilai Rp 106 miliar.


Kemudian, anggaran tersebut berubah dari pembuatan laboratorium menjadi boarding school. Terjadi perdebatan apakah Komisi E menyetujui atau tidak hingga ditentukan oleh voting.

Voting pun dilakukan. Setiap anggota Komisi E ditanya soal setuju atau tidaknya anggaran untuk pembangunan SMK Pariwisata 47. Hasilnya, 7 suara menolak usulan anggaran, 8 suara setuju.



Anggota komisi E, Merry Hotma, menyatakan dirinya tidak setuju terhadap pengambilan putusan lewat sistem voting.

"(Saya) sudah lama di Komisi E baru kali ini terjadi (voting). Sepertinya ini sebuah tanda bahwa pelaksanaan boarding school ini punya resistensi tinggi. Hanya selisih 1. (Harus ada) berita acara hasil voting, (yakni) yang berbeda berapa, yang setuju berapa," ujar Merry.

Setelah melalui diskusi yang alot dengan jajarannya, Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat sepakat adanya efisiensi anggaran untuk pembangunan SMK Pariwisata 47. Anggaran yang semula senilai Rp 106.157.668.120 menjadi Rp 100.300.021.834
Halaman 2 dari 4
(aik/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads