KPK Tak Masalah Tersangka Kasus Meikarta Minta Perlindungan Jokowi

KPK Tak Masalah Tersangka Kasus Meikarta Minta Perlindungan Jokowi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 09 Des 2019 17:55 WIB
Mantan Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta - KPK tidak mempersoalkan sikap Bartholomeus Toto yang menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Toto merupakan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.

"Silakan saja meminta perlindungan pada siapapun. KPK tetap akan fokus pada fakta hukum dan proses pembuktiannya saja," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

KPK disebut Febri bekerja berdasarkan bukti-bukti. Jeratan hukum pada Toto disebutnya tidak serta-merta, tetapi melalui proses yang cukup panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan dugaan pemberian suap sudah cukup banyak fakta yang muncul di persidangan, jadi penetapan BTO (Bartholomeus Toto) sebagai tersangka bukan sesuatu yang tiba-tiba, melainkan dari proses pengembangan," kata Febri.

"Bantahan atau sangkalan tersebut tentu akan lebih baik disampaikan di sidang nanti dan diuji secara terbuka. Justru jika tersangka memiliki informasi tentang peran pihak lain yang lebih besar, dapat membukanya di proses pemeriksaan ataupun mengajukan diri sebagai JC (justice collaborator/saksi pelaku yang bekerja sama). Meskipun tentu tetap harus dilihat apakah syaratnya terpenuhi atau tidak," imbuhnya.


Sebelumnya, Supriyadi sebagai kuasa hukum dari Toto memberikan surat yang ditujukan pada Jokowi itu. Dalam surat itu, Toto merasa dituduh tanpa adanya bukti.

"Bersama ini saya ingin menyampaikan permohonan untuk mendapat keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden. Adapun permohonan ini saya mohonkan karena saya telah diperlakukan secara sewenang-wenang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap Toto dalam surat tersebut.

Kasus yang menjerat Toto ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Neneng Hassanah Yasin saat aktif sebagai Bupati Bekasi. Neneng telah divonis dan dinyatakan terbukti bersalah menerima suap berkaitan dengan proyek Meikarta.

Toto dijerat KPK sebagai tersangka belakangan karena diduga merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta. Dalam kasus ini ada sejumlah tersangka yang sudah diproses KPK hingga divonis bersalah.




KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Presdir Lippo Cikarang Tersangka Kasus Meikarta:

[Gambas:Video 20detik]


(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads