"Kuat dugaan anak di bawah umur itu adalah korban asusila," kata dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Ricka, yang dilansir dari Antara, Senin (9/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari karena badannya sudah membengkak dan kaku saat ditemukan di lokasi kejadian," ungkap Ricka.
Sedangkan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, kuat dugaan bocah malang tersebut adalah korban asusila. Adapun pelaku ialah tersangka berinisial A (35) yang kini sudah diamankan.
"Pelaku pembunuh anak di bawah umur dengan cara mengenaskan itu sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Hendra.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Balita Tanpa Kepala |
Hendra menjelaskan, tersangka tinggal satu daerah dengan korban. Pria yang sudah berkeluarga itu diduga kuat mengalami kelainan seks dan menjadikan bocah laki-laki malang itu sebagai korban pelampiasan nafsunya. Dia menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan isu 'ngayau' atau pemenggal kepala yang hangat dibicarakan di masyarakat.
"Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya," ungkap Hendra.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini