Hari ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banda Aceh, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap NM. Penangguhan diajukan karena NM memiliki anak kecil yang masih berusia setahun.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar sementara waktu NM dapat diberikan penangguhan penahanan," kata Kepala P2TP2A Maisarah, kepada wartawan di Mapolsek Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin (9/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maisarah, ada dua alasan P2TP2A mengajukan penangguhan penahanan. Pertama yaitu NM punya anak kecil yang masih menyusui, serta perempuan tersebut diperkirakan belum pernah melakukan tindakan kriminal atau kekerasan terhadap anak sebelumnya.
Maisarah menyebutkan di dalam lapas sebenarnya memiliki fasilitas seperti tempat menyusui dan bertemu dengan keluarga. Tapi pertemuan NM dengan keluarga tidak bebas.
"Dia tidak boleh bebas tetap dalam lingkungan penjara, suasana dan kenyamanan di dalam sana pasti akan berbeda. Contohnya seperti saat hari pertama dan kedua, keluarga bolak-balik mengantar anaknya dari rumah ke penjara. Anaknya juga menangis semalaman dan tidak tidur, jadi inginnya anak tetap harus bersama ibunya," ungkap Maisarah.
Maisarah menuturkan, polisi dapat mengambil jalan tengah dalam menangani kasus yang melibatkan ibu dan anak. Menurutnya, jika diberikan penangguhan, NM tetap selalu diawasi.
"Selama proses hukum berjalan paling tidak dia tidak di penjara. Kalau misalnya sewaktu-waktu dia harus dihadirkan, kita memastikan dia hadir seperti pemeriksaan atau di pengadilan. Tetap dalam pengawasan kita, ketika hukumannya sudah ditetapkan baru menjalani hukuman sesuai aturan berlaku," beber Maisarah.
Seperti diketahui, video seorang ibu di Banda Aceh menyeret anaknya yang berusia 3 tahun viral di media sosial. Polisi sudah menangkap pelaku. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan berjalan sambil memegang salah satu kaki anaknya. Kepala serta badan bocah tersebut terseret di tanah.
Dia berjalan beberapa meter hingga ke ujung salah satu rumah. Setelah itu, dia membawa bocah tersebut ke sebuah sumur. Dia mengangkat sang buah hati ke sumur, tapi si anak berusaha melawan.
Setelah itu, si ibu membawa anaknya dengan memegang tangan kirinya. Video itu direkam dari balik jendela di atas sebuah rumah. Peristiwa itu terjadi di Desa Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
"Kita sudah mengamankan pelaku untuk kita proses lebih lanjut," kata Kapolsek Ulee Lheue Banda Aceh AKP Ismail saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (1/12).
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini