DJKI Beri Pemahaman Perlindungan Kekayaan Intelektual pada Hari HAM

DJKI Beri Pemahaman Perlindungan Kekayaan Intelektual pada Hari HAM

Nurcholis Ma - detikNews
Senin, 09 Des 2019 13:39 WIB
Foto: Kemenkum HAM
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM ikut memeriahkan rangkaian acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-71 yang diselenggarakan di Kiara Artha Park, Bandung.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (9/12/2019), DJKI terjun langsung di tengah masyarakat Jawa Barat untuk memberikan sosialisasi tentang kekayaan intelektual (KI) dan mengadakan games menarik seputar pengetahuan KI kepada para pengunjung booth.


Kegiatan yang diawali dengan jalan santai ini adalah upaya Kemenkumham untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai produk hukum dan layanan hukum serta informasi hukum dan HAM di negeri ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senang sekali bisa menanyakan dan dipandu langsung untuk daftar merek UMKM saya dan dapet merchandise unik dari DJKI," tutur salah satu pengunjung booth DJKI.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan hasil karya kreatifnya dengan cara dilindungi hak kekayaan intelektualnya. (ujm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads