BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 100 Ribu Pil Ekstasi

BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 100 Ribu Pil Ekstasi

Faisal Javier Anwar - detikNews
Senin, 09 Des 2019 12:41 WIB
Foto: Faisal Javier Anwar
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 82 kilogram sabu dan 107.803 pil ekstasi yang disita dari para sindikat narkotika. Barang bukti tersebut adalah hasil operasi BNN dalam kurun waktu September hingga November 2019.

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam pengungkapan kasus yang dilakukan BNN pada September sampai November 2019," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019).

BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 100 Ribu Pil EkstasiFoto: Faisal Javier Anwar


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menjelaskan, kasus pertama adalah penyelundupan 10.000 gram sabu oleh jaringan Malaysia-Medan. Dalam kasus ini tiga tersangka diamankan pada Sabtu (28/9) di Jalan Raya Paya, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Tiga tersangka yaitu WT alias Ibnu, MR dan AJ. Sabu disembunyikan oleh tsk di jok tengah mobil," ujar Heru.



Kasus kedua adalah pengiriman narkotika yang dikendalikan D, petugas Lapas Klas IIB Langsa, Aceh. Dalam kasus ini, petugas BNN mengamankan NK, istri D.

"Senin, 7 Oktober 2019, tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat (kapal). Setelah mengamankan tersangka D, petugas juga mengamankan istri tersangka yaitu NK dan menyita 19.528 gram sabu yang disimpan di rumahnya, di dusun Petuah Amin, Kabupaten Aceh Timur," jelas Heru.


Kemudian kasus menonjol ketiga yang diungkap BNN adalah penyelundupan sabu dan ekstasi lewat Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Sabu tersebut berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

"BNN Provinsi DKI Jakarta menyita 14.804 gram sabu dan 27.937 butir ekstasi dari tangan dua orang tersangka pada Rabu, 23 oktober 2019. Kedua tersangka berisinial YW alias Yoyok dan AS, ditangkap petugas di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat," terang Heru.



Masih kata Heru, pengungkapan lainnya terjadi di Ulee Blang, Idi Rayeuk, Aceh Timur dengan barang bukti 37.735 gram sabu dan 80.000 butir ekstasi. Pengungkapan terjadi pada 23 oktober 2019.

"Para pelaku berisinial SK, J dan SA sempat melarikan diri pada saat penyergapan, kemudian ditangkap petugas esok harinya di Aceh Timur. Pelaku SK alias SON diketahui berperan dalam menjemput narkotika di tengah laut dengan menggunakan perahu," sebut Heru.


Selanjutnya Heru menerangkan kasus pengiriman sabu yang melibatkan jaringan narkotika India-Indonesia yang dikendalikan F, warga negara Afrika. Kasus ini terungkap berkat informasi petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Adanya kiriman paket dari luar negeri yang diduga berisi narkotika. Petugas BNN selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kantor Pos Pademangan Timur. Paket tersebut dikirim dari India dengan alamat penerima di Jalan Kapuk Kamal Raya No.62C Jakarta Utara," jelas Heru.

"Kemudian petugas BNN mengamankan seorang wanita berisial A, sesaat setelah mengambil paket tersebut dari Kantor Pos Pademangan Timur. Barang bukti berupa 554,5 gram sabu, waktu penangkapan Selasa (12/11), sekitar pukul 12.20 WlB," sambung dia.



Terakhir, ujar Heru, adalah pengungkapan 103,68 gram sabu dengan tersangka pria berinisial MF. Sabu tersebut diselundupkan dari Aceh ke Jakarta menggunakan pesawat terbang.

"Di parkiran pesawat Terminal 1B Bandara Intenasional Soekarno Hatta, Rabu (13/11) sekitar pukul 21.40 WIB, adanya penyelundupan narkotika yang dibawa oleh seorang pria dari Lhoksoumawe menuju Jakarta. Berdasarkan hasil introgasi yang diperoleh petugas, diketahui bahwa tersangka MF, diperintahkan oleh seorang berinisial D melalui telepon. dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki berinisial U di daerah Parung, Bogor," tutup Heru.

BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 100 Ribu Pil EkstasiFoto: Faisal Javier Anwar



Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistyo dan Habiburokhman, serta jaksa Putri Ayu yang merupakan perwakilan dari Kejaksaan Agung.
Halaman 2 dari 4
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads