"Meminta peran aktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengawasi penyediaan dan pendistribusian solar subsidi dan premium penugasan agar lebih tepat sasaran dan tidak ada kelangkaan dan keterlambatan penyaluran BBM terutama pada saat menjelang hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020," ujar Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar dalam keterangannya, Minggu (8/12/2019).
Ibnu berkoordinasi langsung dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi serta Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam. Sementara itu Ali Mazi pada pertemuan tersebut juga mendukung penuh dan siap bersinergi dengan BPH Migas dalam mengawasi BBM Solar subsidi dan premium di wilayahnya.
"Dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah Sulawesi Tenggara yang signifikan, kami meminta kepada PT. Pertamina (Persero) dan BPH Migas untuk menjaga kesinambungan suplai BBM kepada masyarakat dan industri yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara," terang Ali Mazi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPH Migas tidak mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum, oleh karena itu BPH Migas telah melakukan MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian RI untuk menangani penyalahgunaan penyediaan dan pendistribusian BBM," ungkap Ibnu.
Pengawasan bersama yang melibatkan kepolisian merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tertuang dalam Nomor 02/MoU/KABPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018.
Selain itu tertuang dalam Pedoman Kerja antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia No. 01/PK/SES/BPH Migas/2019 dan No. B/88/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.
"30 Pegawai BPH Migas yang telah lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ditambah 24 Komite/Pejabat BPH Migas yang telah mengikuti Pendidikan reserse di Pusdiklat Reserse Polri Mega Mendung akan ditugaskan dalam Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT. Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU di seluruh Indonesia," jelas Ibnu Fajar.
Setelah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sulawesi Tenggara, Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar melakukan kunjungan ke PT. Pertamina (Persero) MOR VII guna memastikan pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat Sulawesi Tenggara.
SAM ritel PT. Pertamina (Persero) MOR VII M Adib menyampaikan saat ini dengan sarana fasilitas yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) wilayah Sulawesi Tenggara, ketahanan stok BBM (coverage day) masih di bawah 15 hari.
Menanggapi hal tersebut, M. Ibnu Fajar meminta PT. Pertamina (Persero) MOR VII tetap menjaga ketersediaan stok BBM di wilayahnya dan memperpanjang coverage day tersebut dengan meningkatkan kapasitas TBBM demi ketersediaan energi di wilayah Sulawesi Tenggara.
Masih dalam rangka membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengawasan pengendalian JBT Minyak Solar dan JBKP Premium agar lebih tepat sasaran Komite BPH Migas, M. Ibnu Fajar beserta Anggota Komisi VII DPR RI Syafruddin H Maming melakukan kunjungan lapangan ke Terminal BBM, Banjarmasin. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan M Syaripuddin, Polda Kalimantan Selatan, BIN, dan Dinas ESDM Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan ini, Komite BPH Migas, M Ibnu Fajar menjelaskan gambaran kondisi realisasi terkini terkait JBT Solar dan JBKP Premium secara nasional dan khususnya yang ada di Kalimantan Selatan. Dari Kuota JBT Solar Subsidi yang ditetapkan oleh BPH Migas yang ditugaskan kepada PT. Pertamina (Persero) untuk disalurkan di Wilayah Kalimantan Selatan sebesar 265.841 KL, hingga 3 Desember 2019 realisasinya baru mencapai 218.287 KL atau 82,11% dari kuota. "Kalsel merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang realisasinya masih dibawah kuota, dimana disebagian besar wilayah di Indonesia kuotanya sudah terlampaui.
"BPH Migas meminta kepada PT. Pertamina (Persero) untuk tetap menjaga pasokan JBT Solar dan premium penugasan sehingga tidak ada kelangkaan terutama saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020," tegas Ibnu.
Selain itu dirinya juga meminta Pemerintah Daerah dan Kepolisian Daerah agar berperan aktif dalam melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM dan melakukan penindakan hukum melalui Aparat Penegak Hukum apabila terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Tim Pengawasan bersama yang melibatkan Anggota Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Daerah selanjutnya melakukan pengawasan lapangan ke-12 SPBU yang telah ter-digitalisasi (digitalisasi nozzle) di wilayah Kalimantan Selatan dari total 120 SPBU. (ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini