9 Penambang yang Terjebak Longsor 48 Jam di Lebak Berhasil Diselamatkan

9 Penambang yang Terjebak Longsor 48 Jam di Lebak Berhasil Diselamatkan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 08 Des 2019 13:56 WIB
Basarnas selamatkan 9 penambang yang terjebak longsor 48 jam. (dok ist)
Serang - Basarnas Banten berhasil menyelamatkan 9 orang yang terjebak akibat longsor di tambang emas ilegal di Kampung Ciusul, Citorek, Kecamatan Cibeber, Lebak. Mereka terjebak selama kurang-lebih 48 jam di dalam tambang.

"Sudah diselamatkan, tadi pagi jam 06.00 WIB, sudah dievakuasi dalam keadaan selamat," kata Kepala Kantor Basarnas Banten Zaenal Arifin dalam keterangan kepada wartawan, Lebak, Banten, Minggu (8/12/2019).

Ia menceriakan awalnya 12 orang sedang melakukan penambangan ilegal saat hujan deras pada Jumat (6/12) petang. Dua orang kembali karena mengambil peralatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat terjadi longsor, 1 orang berusaha keluar dan selamat. Orang tersebut melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

"Jadi dia menginformasikan ada 9 orang berada di dalam, setelah diinformasikan, pertama, kita menyedot air dan penggalian dengan alat berat," ujarnya.

Identitas sembilan orang yang selamat itu adalah Alsa, Suka, Ade, Batak, Pai, Surahman, Ansa, Dani, dan Hamdan. Mereka sudah dievakuasi ke tempat masing-masing. Akses ke lokasi katanya tertutup longsoran. Beberapa ruas jalan tertutup material tanah tapi bisa ditembus oleh tim Basarnas.


Tonton juga Sidak RSUD Cilegon, Jokowi Cek Pelayanan BPJS :

[Gambas:Video 20detik]



(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads