Maju Jadi di Pilbup Pandeglang, Vokalis Jamrud Sudah Kantongi 69 Ribu KTP

Maju Jadi di Pilbup Pandeglang, Vokalis Jamrud Sudah Kantongi 69 Ribu KTP

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 16:27 WIB
Ilustrasi e-KTP (Andhika Prasetia/detikcom)
Pandeglang - Vokalis grup band Jamrud, Krisyanto, mengaku sudah mengumpulkan 69 ribu KTP sebagai syarat maju calon independen di Pilbup Pandeglang 2020. Jumlah tersebut bisa dijadikan syarat minimal calon perseorangan.

"Sudah kepegang sesuai persyaratan 69 ribu KTP. Cuma kita antisipasi takutnya diverifikasi nggak ada yang masuk makanya harus dilebihkan," kata ketua tim pemenangan Krisyano-Hendra, Irwan Dani, saat dihubungi detikcom di Pandeglang, Banten, Jumat (6/12/2019).


Tim sendiri rencananya mengumpulkan sekitar 100 ribu KTP. Sejauh ini, tim sukses masih turun ke bawah untuk mengumpulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paling banyak, KTP terkumpul dari Kecamatan Sumur, Cibaliung, Cimanggu di bagian selatan kabupaten. Di perkotaan mereka mengumpulkan di Majasari, Pandeglang, dan Karang Tanjung.

"Malah kita sudah 35 kecamatan dan sudah mewakili, walaupun presentasinya nggak sama, seluruhnya KTP sudah mewakili Pandeglang," ujarnya.



Pendaftaran calon independen di Pilkada Pandeglang paling lambat harus menyerahkan dukungan KTP pada 19-23 Februari. Syaratnya, mereka harus mengumpulkan 69.808 salinan identitas.

Beberapa nama yang sudah konsultasi ke KPU Pandeglang dan maju di jalur independen adalah Abdurohim, Aap Aptadi, dan Mulyadi.
Halaman 2 dari 2
(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads