Papan reklame di Warung Buncit Raya Jakarta Selatan dan Cakung Jakarta Timur roboh belum lama ini, beruntung tak ada korban jiwa. Anggota DPRD DKI menyoroti supaya reklame-reklame 'rongsok' ditertibkan saja supaya tak membahayakan warga. Lalu apa sebenarnya kendala Pemprov DKI dalam menebang tiang-tiang reklame itu?
"Sebenarnya mau ditertibkan, tapi ada pemiliknya. Dulu orang saya pernah ditangkap karena dianggap melakukan pengrusakan (terhadap properti reklame), dimasukkan sel tiga hari," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI, Heru Hermawanto, kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kita tebangi banyak banget. Yang eksisting itu kan yang masa berlaku izinnya masih tersisa. Kalau yang izinnya sudah habis, kita tebang seperti reklame-reklame di Gatot Subroto," kata Heru.
Gegara Harley Masuk Pesawat, Erick Thohir Copot Dirut Garuda:
Bila pemilik reklame di daerah-daerah kendali ketat meminta perpanjangan izin, itu tak akan diberikan. Kendali ketat adalah Jl Jenderal Gatot Subroto, Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl MT Haryono, dan Jl Letjen S Parman. Selain daerah kendali ketat, ada daerah kendali sedang dan kendali rendah. Itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 148 Tahun 2017 yang ditandatangani Djarot Saiful Hidayat.
"Kita kecenderungannya ingin menghindari papan reklame yang seperti itu karena kasus-kasus sering roboh. Kita upayakan agar ditempel di dinding atau bangunan. Walaupun begitu, kalau ditempel pun kalau nggak roboh ya jatuh, namanya juga buatan manusia," ujarnya.
Dia masih ingat Gubernur Ahok, pendahulu Gubernur Anies Baswedan dan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, pernah mewacanakan agar tiang reklame di Jakarta berganti dengan videotron yang menempel di dinding. Soalnya, tiang baliho memang mengandung bahaya bila jatuh dan menimpa warga.
"Baliho bertiang memang berbahaya. Kalau misalnya konstruksi tiang balihonya kuat, bisa jadi yang tidak kuat adalah tanahnya. Kasus di Warung Buncit sedang kami cek, itu kemungkinan bisa karena konstruksinya yang tidak kuat karena korosi," tutur Heru.
Soal penggantian semua tiang reklame menjadi LED yang menempel di gedung, sebagaimana wacana era Ahok dulu, itu menemui kendala. Pertama, LED punya biaya yang lebih mahal. Kedua, LED bisa menyilaukan pengendara. Begitulah menurut Heru.
"Itu belum terjadi. Apakah nanti diwajibkan mengalihkan dari tiang reklame ke reklame berbentuk LED, nanti kita lihat juga. Soalnya LED mahal juga. Efeknya kalau nggak tepat juga menyilaukan pengendara. Ada beberapa LED yang dikomplain karena menyilaukan pengendara, terutama saat pergantian warna putih," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini