"Rp 68 (miliar) ini adalah pekerjaan pendahuluan untuk pendahuluan prasarananya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam rapat pembahasan dan pendalaman terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020.
Syafrin mengatakan penambahan anggaran ini digunakan untuk manajemen konstruksi dan biaya konsultan. Konsultan sendiri terdiri atas dua jenis, konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan, penambahan anggaran ini diambil dari pemotongan anggaran pada sistem jalan prabayar elektronik, bus sekolah, dan pengadaan kendaraan dinas operasional khusus berbahan dasar listrik. Syafrin mengatakan proyek LRT merupakan salah satu prioritas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Untuk proyek LRT ini tentu menjadi prioritas Pak Gubernur, dalam proyek strategis nasional. Oleh karena itu, kami usulkan, setelah kita mendapat pengembalian dari Banggar waktu itu," tuturnya.
Simak Video "Video Proses Tersambungnya Jembatan Lengkung LRT Pemecah Rekor"
Syafrin mengatakan, berdasarkan UU Perkeretaapian pembangunan prasarana LRT dilakukan oleh Dishub. Oleh sebab itu, susunan anggaran dilakukan oleh Dishub.
"Saat ini sesuai dengan UU Perkeretaapian, untuk pelaksanaan pembangunan menjadi domain pemerintah dan oleh sebab itu, dalam konsep ini kita akan laksanakan pembangunan prasarananya oleh pemerintah. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan," tuturnya.
"Oleh karena itu, ini masuk dalam usulan kegiatan belanja langsung dinas perhubungan tidak masuk dalam penugasan atau anggaran salah satu BUMD,"sambungnya.
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyepakati menerima tambahan anggaran tersebut. Diputuskan anggaran untuk LRT bertambah, dengan total anggaran menjadi Rp 154 miliar.
"Untuk alokasi anggaran Dishub, sebelumnya Rp 85, 600,000,000 untuk pembangunan LRT, terjadi perubahan ditambahkan Rp 68,752,414,313, disetujui. Menjadi Rp 154,352,414,313," ujar Ketua Komisi B Abdul Aziz dalam rapat.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini