Jakarta -
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) belum bisa berkomentar soal
Yuli Riswati, yang diduga dideportasi dari Hong Kong terkait dugaan publikasi demo di sana. Kemlu saat ini berfokus pada keselamatan Yuli.
"Saya tidak komentar dulu bagian ini karena lagi-lagi yang ingin kita sampaikan, fokus kita adalah keselamatan yang bersangkutan dan kita berikan bantuan yang terbaik. Kalau hal-hal lain, nanti bisa kita kaji lebih jauh, tapi kita fokus untuk keselamatan yang bersangkutan karena untuk dia dan keluarga dan untuk semua," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Mahendra mengaku belum mendengar kabar yang tidak baik mengenai kondisi Yuli. Namun pihaknya akan meng-
update kondisi terbaru Yuli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum dengar lagi
update (kondisi Yuli), tapi sebelumnya saya tidak mendengar hal-hal yang tidak baik, tapi perlu di-
update lagi masalah itu," ujar Mahendra.
Komunikasi saat ini dilakukan pihak Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. Pemerintah menjamin memberikan perlindungan hukum kepada Yuli.
"Ya kita tentu memberikan perlindungan hukum kepada dia sehingga semua prosesnya berjalan baik," kata Mahendra.
Yuli Riswati. (Foto: dok. ABC Australia) |
Yuli dideportasi pemerintah Hong Kong pada Senin (2/12) atas alasan pelanggaran izin tinggal yang telah melebihi waktu atau
overstay. Namun Yuli meyakini pemulangan dirinya karena laporan mengenai demonstrasi di Hong Kong.
Yuli, yang berasal dari Surabaya, cukup sering memberitakan peristiwa prodemokrasi yang terjadi di Hong Kong dan dipublikasikan lewat media alternatif miliknya,
Migran Post. Pada 23 September 2019, sebuah media lokal membuat profil Yuli yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) dan kerap membagikan cerita soal demo di Hong Kong. Berita tersebut kemudian menjadi
trending topic dan pada hari yang sama Yuli ditangkap petugas imigrasi Kowloon Bay.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini