Pengemudi pikap dengan nomor polisi DD 8868 XJ yang diketahui bernama Sattu Malik (49), meninggal dunia akibat sejumlah luka di bagian kepala, badan, dan tangannya. Sementara pengemudi Brio nomor polisi DD 1927 UD, Abiezer (17), hanya luka ringan di jari kiri dan lengan kanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengemudi Brio tidak membawa SIM, hanya menunjukkan STNK, dia dibawa ke Mako Unit Laka untuk jalani pemeriksaan," ujar Kun, Rabu petang (4/12/2019).
Jasad pengemudi pikap, yang merupakan warga Jalan Tinumbu Lorong 2, Kecamatan Tallo, saat ini dibawa ke RS Bhayangkara Makassar. Mobil pikap korban diamankan ke pos Lantas 741 C, sedangkan mobil Brio diamankan ke pos lalin jalan Tol. Akibat peristiwa ini, diduga kerugian materi mencapai Rp 50 juta. (mna/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini