Luncurkan Buku Pengawasan Penyiaran Pemilu 2019, KPI Sorot Preferensi Pemilih

Luncurkan Buku Pengawasan Penyiaran Pemilu 2019, KPI Sorot Preferensi Pemilih

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 12:59 WIB
Foto: Luncurkan Buku Pengawasan Penyiaran Pemilu 2019, KPI Sorot Preferensi Pemilih (Jefrie-detikcom)
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meluncurkan buku 'Mengawal Demokrasi: Dinamika Pengawasan Penyiaran Pemilu 2019'. Penanggung jawab peluncuran buku ini, Hardly Stefano mengatakan buku ini menjelaskan kepada masyarakat bahwa KPI memperhatikan penyebaran informasi pada saat proses Pemilu 2019 yang dirasa mampu membentuk preferensi pemilih dan penentuan hak pilih masyarakat.

"Bagaimana KPI bersama dengan lembaga penyiaran tetap mengawal agar penyampaian informasi kepada masyarakat adalah informasi yang benar dan berkualitas dan itu dapat memberikan hal yang positif dalam membentuk preferensi pemilih dalam menentukan hak pilihnya," kata Hardly Stefano yang juga menjabat sebagai Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, di Harris Vertu Hotel Harmoni, Jl Hayam Wuruk No 6, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan ini, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyinggung soal perkembangan peran media saat Pemilu dari masa ke masa. Dia mengatakan peran media semakin terlihat saat masa reformasi.

"Pada masa reformasi, media itu kemudian karena mereka ada di dalam frekuensi publik yaitu media penyiaran dan radio maka DPR membuat Undang-undang 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Karena bagaimana pun, frekuensi publik itu harus digunakan seadil-adilnya untuk masyarakat banyak sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945," ucap Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Simak Video "ILR: Caleg Gerindra Paling Banyak Divonis Pidana Pemilu 2019"




Frekuensi publik tersebut, menurutnya, semakin terasa pada tahun 2002. Agung mengatakan perkembangan peran media ini menjadikan prinsip keadilan dalam proses pemilihan seperti Pemilu harus diperhatikan.

"Nah, sejak tahun 2002 sampai saat ini, media itu diatur oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Bagaimana kemudian media tersebut dikelola sedemikian rupa, diatur, diawasi, sehingga prinsip-prinsip keadilan di dalam berkontestasi melalui frekuensi publik itu dapat diatur," sambungnya.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid yang juga hadir pada acara ini mengapresiasi kinerja KPI dan beberapa lembaga terkait dalam hal pelaksanaan Pemilu 2019. Menurutnya, meskipun berdinamika, masyarakat Indonesia mampu melalui proses Pemilu 2019 dengan baik.



"Terima kasih kepada teman-teman KPU dan juga teman-teman KPI yang juga ikut mengawal. Meskipun memang diwarnai hoax gitu ya, diwarnai laporan dari kedua belah pihak. Saya juga waktu itu karena juga mewakili beberapa pihak tapi tidak hanya dari salah satu tim. Dari kedia tim ada laporan ke Dewan Pers bahkan juga ke kepolisian yang terkait dengan pemberitaan media," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.



Dia pun menyambut baik peluncuran buku ini. Menurutnya, buku ini dapat menjadi patokan untuk menjalani proses Pilkada tahun 2020.

"Jadi luar biasa tantangan pembelajaran yang menurut saya memang perlu kemudian dibukukan untuk menjadi pegangan ke depan. Sekali lagi terutama karena kita akan menghadapi Pilkada tahun 2020," sambungnya.

Peluncuran buku ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin. Para pemibicara dan peserta kegiatan ini mendapatkan masing-masing 1 buku yang diluncurkan.


Halaman 2 dari 3
(jef/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads