"Status Novel Baswedan dalam laporan kami dikatakan sebagai human right defenders. Tanggal 9 Desember ada 2 tanggal penting. Hari anti korupsi dan hari perlindungan terhadap human right defender," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, usai menerima kuasa hukum Novel Baswedan di Kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Choirul berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan perkembangan terbaru terhadap kasus tersebut pada tanggal 9 Desember. Dia menyebut 9 Desember adalah hari antikorupsi dan hari perlindungan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Choirul kemdian bercerita beberapa karakteristik kasus pelanggaran HAM. Ada beberapa kasus yang mendapat perhatian publik karena dipengaruhi oleh kondisi tertentu.
"Karena memang ada beberapa kasus yang karena karakternya, salah satu karakter mendapat perhatian publik yang begitu besar atau karena karakternya ini menjadi sesuatu yang sangat substansial mempengaruhi suatu kondisi tertentu," ungkapnya.
Choirul menyebut kasus Novel Baswedan termasuk dalam karakteristik tersebut sehingga apabila kasus ini tak kunjung diselesaikan maka publik akan menilai sebagai salah satu upaya untuk melemahkan gerakan antikorupsi.
"Kan kasus Novel ini dalam diskors antikorupsi sangat substansial nah kalau kasus ini tidak diselesaikan orang bisa menilai bahwa gerakan pemberantasan korupsi hambatannya besar karena kasus Vovel nggak kelar-kelar," kata dia.
Simak Video "Novel Baswedan Tunjukkan Luka di Mata Kirinya Bukan Rekayasa"
(lir/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini