"Pagi ini kita saksikan bersama acara penyematan Pin Emas Kapolda kepada 26 personel Reserse Kriminal Umum atas keberhasilan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Brigjen Wahyu dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Wahyu menerangkan anggotanya dianggap berprestasi karena mampu membongkar kasus penipuan jual-beli rumah mewah dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Total kerugian yang diderita korban, lanjut Wahyu, Rp 214 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menyebut, selain kasus jual beli rumah mewah, anggotanya itu juga berhasil mengungkap kasus penipuan perumahan syariah fiktif. Dalam kasus ini, sebanyak 270 orang menjadi korban.
"Unit 1 Subdit 2 Harda juga berhasil mengungkap sindikat perumahan syariah dengan total kerugian Rp 151 miliar dengan korban 270 orang," kata Wahyu.
Selain anggota Ditreskrimum, 6 polisi lalu lintas juga diberi penghargaan berupa piala bergilir. Mereka dianggap menang saat lomba Road Safety Partnership Action RSPA (2019).
Wahyu berharap para penerima pin emas akan terus berprestasi. Dia juga berharap kepada para anggotanya lainnya agar terus meningkatkan prestasinya agar bisa mendapatkan penghargaan.
"Bagi rekan-rekan yang lain untuk terus berprestasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas," pungkas Wahyu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini