3 Polisi di Aceh Dipecat karena Kasus Narkoba dan Desersi

3 Polisi di Aceh Dipecat karena Kasus Narkoba dan Desersi

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 03 Des 2019 11:56 WIB
Tiga personel Polres Bireuen, Aceh, dipecat tidak dengan hormat karena kasus narkoba dan desersi.
Banda Aceh - Tiga personel Polres Bireuen, Aceh, dipecat tidak dengan hormat karena kasus narkoba dan desersi. Ketiga polisi ini tidak hadir saat dipecat.

Upacara pemecatan polisi ini digelar di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Polres Bireuen, Selasa (3/12/2019). Upacara pelepasan atribut Polri tersebut dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan.

Ketiga polisi yang dipecat adalah Briptu Boby Rinaldi, Brigadir Muksalmina, dan Brigadir Muchlish. Ketiga anggota tersebut tidak hadir saat upacara atau in-absentia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari ketiga personel tersebut, ada yang positif narkoba dan telah lama desersi, artinya tidak masuk dinas selama 35 hari berturut-turut," kata Gugun kepada wartawan.





Gugun menyebut sudah sering mengingatkan seluruh anggota Polres Bireuen untuk tidak main-main dengan narkoba. Jika terbukti terlibat dalam kasus narkoba, sanksinya adalah pemecatan.

"Polri adalah aparat negara penegak hukum yang senantiasa taat hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Gugun.

Selain itu, Kapolres Gugun mengingatkan seluruh anggotanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melindungi, melayani, dan mengayomi.

"Bukan malah memberikan contoh yang tidak baik. Sebagai anggota Polri, tidak boleh bertindak arogan terhadap masyarakat, karena saat ini masyarakat adalah mitra," ujar Gugun. (agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads