Curi Mobil Ayahnya di Sumut, Anak Bersama 4 Rekannya Ditangkap Polisi

Curi Mobil Ayahnya di Sumut, Anak Bersama 4 Rekannya Ditangkap Polisi

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 02 Des 2019 22:16 WIB
Polsek Sunggal menangkap komplotan pencuri mobil. (Istimewa)
Medan - Polisi menangkap lima orang komplotan pencuri mobil di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat diciduk, ternyata salah seorang di antara pelaku merupakan anak kandung korban.

"Kita berhasil menangkap lima pelaku pencurian mobil milik Pratikno (60), warga Desa Lalang, Sunggal. Satu di antara pelaku ternyata anak perempuan korban, yakni SP (30)," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Senin (2/12/2019).


Yasir menyebutkan empat pelaku lainnya adalah HA alias Irul (41), ER (35), RU (39), dan RI alias Iwan (35). Sementara satu orang buron, yakni HE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelima pelaku yang kita tangkap perannya berbeda. Yang menyuruh mencuri mobil milik korban yaitu anak kandungnya sendiri," sebut Yasir.

Pencurian mobil pikap itu terjadi pada Selasa (26/11) lalu di rumah korban di Desa Lalang, Sunggal. Pelaku SP awalnya mengambil kunci milik orang tuanya. Kemudian, dia pergi bersama tersangka ER untuk mencari orang yang dapat melakukan pencurian. Keduanya lalu bertemu dengan HA alias Irul dan menyuruh membawa temannya HE yang dapat mengemudikan mobil.

"Mereka kemudian sepakat bertemu dan langsung mengambil mobil milik korban. Sesudah itu, mobil hasil curian disimpan di rumah tersangka RI alias Iwan dan selanjutnya menghubungi tersangka RU untuk mencari pembelinya," sebut Yasir.


Para pelaku belum sempat menjual mobil tersebut. Polisi telah mengamankan mobil pikap jenis Grand Max dan uang tunai Rp 3,85 juta.

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 367 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads