"Deportasi terhadap Yuli Arista tidak adil dan mengancam kebebasan berekspresi pekerja migran Indonesia di Hong Kong," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Sulistyo, dalam keterangan pers, Senin (2/12/2019).
Yuli dideportasi, maka hari ini dia berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Cathay Pacific CX 779. Yuli sebelumnya dinyatakan melanggar masa kedaluwarsa visa kerja alias overstay. Dia telah menjalani serangkaian pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Hong Kong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Federasi Internasional Pekerja Domestik (International Domestic Worker Federation/IDWF), pengadilan akhirnya memutuskan Yuli tidak dihukum karena overstay, melainkan ditahan karena tidak punya teman dan tak punya rumah di Hong Kong.
"Dalam pengadilan, majikan Yuli Arista sebenarnya telah memberikan jaminan agar Yuli Arista bisa diperpanjang dokumennya, namun jaminan ini ditolak," kata Wahyu. Yuli bekerja di rumah majikan sebagai perawat lansia.
Migrant CARE memberi perspektif, aktivitas jurnalisme warga Yuli Arista dinilai membahayakan oleh otoritas Hong Kong. Yuli menulis untuk 'Migran Pos'. Situasi ini memperlihatkan bahwa ada ancaman terhadap kebebasan berekspresi bagi pekerja migran Indonesia (dan negara-negara lainnya) di Hong Kong.
"Dan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," kata Wahyu.
Pekerja migran, ditegaskan Wahyu, punya kebebasan berekspresi, hak ingin tahu, serta aktif dalam inisiatif. Yuli dinilainya mendukung sistem demokrasi berlaku di Hong Kong. Tujuannya supaya pemenuhan hak-hak pekerja migran di Hong Kong lancar.
"Migrant CARE mengecam pemerintah Hong Kong yang mendeportasi Yuli Arista karena aktivitasnya terkait dengan penyebaran informasi-informasi mengenai situasi di Hong Kong," kata Wahyu.
Yuli pernah menulis soal unjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong pada akun Facebook dan pada situs berita independen bernama 'Migran Pos'. Tahun lalu, Yuli meraih Penghargaan Sastra Taiwan 2018 untuk buruh migran.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini