"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak memenuhi unsur makar, keempat warga yang membawa bendera bintang kejora di Gereja Katolik Gembala Baik, Abepura sudah dilepas," ujar Kapolres Kota Jayapura AKBP Gustav Urbinas di Jayapura, Senin (2/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DT, PZH, dan ED lulusan SMA," imbuhya,
Tonton juga video Begini Kondisi Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora :
Kejadian itu berlangsung pada Minggu (1/12). Keempat orang tersebut membawa 4 bendera ke dalam gereja saat ibadah misa pagi berlangsung. Melihat aksi itu, anggota kepolisian mengamankan mereka ke Mapolsek Abepura usai ibadah.
Saat diperiksa, mereka mengakui hanya suruhan untuk mengikuti ibadah syukuran HUT kemerdekaan Papua di lapangan Trikora sesuai dengan undangan selebaran ULMDP yang disebarkan ke masyarakat. Namun karena tidak ada kegiatan di lapangan Trikora, akhirnya mereka langsung ke Gereja Katolik Gembala Baik untuk mengikuti ibadah misa Minggu.
"Tujuan mereka awalnya ingin menghadiri ibadah syukuran HUT Papua merdeka di lapangan Trikora, tetapi karena tidak ada kegiatan yang dimaksud akhirnya mereka ibadah di Gereja Katolik Gembala Baik. Jadi dari hasil pemeriksaan ke-4 belum memenuhi unsur makar dan keempat orang dipulangkan," jelas Gustav.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini