Buron Koruptor Tiket Pesawat di Bali, Ditangkap di Pekanbaru

Buron Koruptor Tiket Pesawat di Bali, Ditangkap di Pekanbaru

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 02 Des 2019 17:51 WIB
ilustrasi (Foto-Mindra Purnomo)
Pekanbaru - Tim Intelijen Kejati Bali dan Riau menangkap terpidana kasus korupsi tiket salah satu maskapai dalam negeri, Tutin Apriyani, di Pekanbaru. Penangkapan ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan Tutin bersalah dan divonis 1 tahun penjara.

"Penangkapan teehadap buronan terpidana TA (Tutin Apriyani) bekerjasama Kejati Riau dengan Bali. Terpidana ditangkap di rumahnya tadi pagi di Pekanbaru," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo kepada wartawan, Senin (2/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raharjo menjelaskan, penangkapan terpidana ini berdasarkan putusan MA pada 26 Juli 2017. Dalam putusan tersebut terpidana harus menjalani hukuman 1 tahun penjara. Terpidana Tutin sempat dibebaskan demi hukum karena masa penahannya telah habis.

"Terpidana sudah terdeteksi berada di Pekanbaru sejak sebulan yang lalu. Dengan penangkapan ini terpidana dibawa kembali ke Bali untuk menjalani hukuman," kata Raharjo.


Tonton juga Annas Maamun Dapat Grasi, Mahfud Md: Dia Sudah Sakit-sakitan :




Tutin Apriyani karyawan maskapai ini terlibat kasus korupsi tiket bersama dua rekannya Anak Agung dan Suhaimin Nidhom. Korupsi terjadi pada tahun 2005 hingga 2006.

Perbuatan korupsi dilakukan ketika menerima kedatangan 15 penumpamg dari maskapai masakapai luar negeri ke Denpasar-Jakarta. Maskapai luar negeri tersebut tidak memiliki rute ke Jakarta.



Sesuai multilateral interline traffic agreement antara maskapai luar negeri dengan maskapai lokal, maka 15 penumpang yang akan melanjutkan ke Jakarta diangkut dengan maskapai lokal. Tetapi tiketnya tetap atas nama maskapai luar negeri.

Rupanya para terpidana Tutin bersama dua rekannya melakukan penyelewenangan dengan tetap menerbitkan tiket Rp14,5 juta untuk 15 penumpang tersebut. Dana korupsi ini mereka bagi bersama. Alhasil keduanya pun dibawa ke kursi pesakitan dan dihukum bersalah.
Halaman 2 dari 2
(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads