"Hari ini ada 63 adegan di delapan lokasi yang kita rekonstruksi. Ini sebagai salah satu petunjuk bagaimana pelaku Yudi ini membunuh korban," terang Direskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan saat ditemui di TPU Kandang Kawat, Senin (2/12/2019).
Dikatakan Yustan, dari hasil rekonstruksi diketahui korban dibunuh dalam mobil yang sengaja dia rental. Di dalam mobil itu, leher korban dijerat pelaku Ilyas atas perintah Nopi (DPO) dan Yudi.
Adegan Ilyas menjerat leher korban juga diperagakan. Lokasinya ternyata tak jauh dari kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) krmenterian PU di Taman Kenten, yaitu hanya berjarak 50 meter.
Terkait penemuan mayat yang dikubur dan dicor semen di TPU Kadang Kawat, sedalam 50 cm, disebut Yustan, karena istri pelaku, Nopi, memberikan petunjuk.
"Korban ini dikubur di belakang pondok Nopi. Istrinya memberi tahu kalau korban dikubur di sini dan langsung kami coba gali dan ternyata benar," imbuh Yustan.
![]() |