"Menurut informasi dari keluarganya (korban) ditelepon oleh sahabat atau kenalan beliau, untuk dijemput di Kualanamu Airport, Medan," ujar Ketua Umum PP Ikahi, Suhadi, di Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Sebelum ke bandara, Suhadi menyebut, korban sempat mengunjungi PN Medan. Setelahnya, korban menuju ke bandara seorang diri.
"Sampai jam 13.00 tidak ada informasi, tidak masuk kantor dan sekitar jam 3 sore ditemukan oleh masyarakat di kebun kepala sawit yang ada jurangnya bersama dengan kendaraan yang ditumpangi beliau," ujar Suhadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa yang menelpon beliau itu ini tidak jelas, sampai sekarang tidak jelas diharapkan kalau ada hpnya itu bisa diungkapkan dari mana dia ditelepon melalui teknik tentang IT di kepolisian dan kita harapkan bisa ditemukan siapa yang memiliki telepon tersebut," kata Suhadi.
Suhadi belum bisa menjelaskan apakah kematian Jamaluddin ada kaitanya dengan kasus yang ditangani korban. Suhadi berharap semoga kasus kematian korban segera terungkap.
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Medan berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kematian Hakim Jamaluddin yang ditemukan tewas di area kebun sawit di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Ikahi Medan Abdul Aziz.
"Kami berharap kepada pihak kepolisian supaya ini bisa diusut tuntas dan secepatnya terungkap," kata Abdul Aziz di PN Medan, Senin (2/12/2019).
Jika peristiwa itu cepat terungkap, maka tidak ada kemungkinan dan dugaan-dugaan lain yang berkembang di masyarakat dan media massa.
Saat ditanya terkait dengan pengamanan terhadap seorang hakim, ia mengungkapkan bahwa hal itu sudah diatur di dalam UU.
"Jadi pada perinsipnya seluruh hakim di Indonesia sama. Memang telah diatur bahwa hakim ini dilindungi oleh Undang Undang. Namun, secara keseluruhan belum bisa dilakukan seluruhnya oleh pemerintah mungkin karena anggaran di Indonesia," jelas Abdul Aziz.
Diketahui, hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di mobil miliknya di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11). Jasadnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk di autopsi. Selanjutnya, jenazah Jamaluddin dipulangkan ke Nagan Raya, Aceh.
Simak Video "Tok! Panitera PN Medan Divonis 7 Tahun Bui"
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini