"Perpanjangan? Masa, sampai presiden, urusan menteri lah," kata Jokowi saat ditanya wartawan di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).
Seperti diketahui, FPI telah mengajukan syarat-syarat SKT, namun hingga kini SKT-nya belum diterbitkan. Kementerian Agama sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri. Alasannya, FPI sudah berikrar setia kepada Pancasila dan NKRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Soal SKT FPI, Mendagri Tito Soroti AD/ART dan Khilafah Islamiyah"
Meski demikian, Kemendagri belum menerbitkan SKT FPI. Mendagri Tito Karnavian sempat menyoroti soal visi-misi FPI yang mencantumkan 'khilafah Islamiyah' di AD/ART.
"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ucap Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Penegasan juga datang dari Menko Polhukam Mahfud Md. Dia menyatakan SKT FPI belum bisa diterbitkan sekarang.
"Ya kan sudah diumumkan kan. Ya itu pengumumannya gitu. Ada permasalahan, sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang. Ya itu aja," ujar Mahfud setelah mengisi orasi ilmiah di Universitas Trisakti, Jl Kiai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (29/11). (imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini