Jokowi soal SKT FPI: Urusan Menteri, Masa Sampai Presiden

ADVERTISEMENT

Jokowi soal SKT FPI: Urusan Menteri, Masa Sampai Presiden

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 02 Des 2019 14:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Andhika/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI), namun Mendagri Tito Karnavian menyebut masih ada masalah di AD/ART. Apa komentar Presiden Joko Widodo (Jokowi)?

"Perpanjangan? Masa, sampai presiden, urusan menteri lah," kata Jokowi saat ditanya wartawan di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).


Seperti diketahui, FPI telah mengajukan syarat-syarat SKT, namun hingga kini SKT-nya belum diterbitkan. Kementerian Agama sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri. Alasannya, FPI sudah berikrar setia kepada Pancasila dan NKRI.

"Memang ada langkah maju, FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depan," kata Menteri Agama Fachrul Razy seusai rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).


Simak Video "Soal SKT FPI, Mendagri Tito Soroti AD/ART dan Khilafah Islamiyah"

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT