Dilihat detikcom dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Senin (2/12/2019), aturan ganjil-genap ditiadakan hingga pukul 10.00 WIB.
"Diinfokan kepada pengendara bahwa kebijakan Ganjil Genap (GAGE) di wilayah DKI Jakarta pada pagi hari ini ditiadakan sampai dengan pukul 10.00 WIB, selanjutnya diberlakukan normal kembali seperti biasa," tulis TMC Polda Metro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap, yaitu:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
(haf/gbr)Diinfokan kepada pengendara bahwa kebijakan Ganjil Genap ( GAGE ) di wilayah DKI Jakarta pada pagi hari ini ditiadakan sampai dengan pukul 10.00 WIB, selanjutnya diberlakukan normal kembali seperti biasa. pic.twitter.com/ZpQJ8Rzz3J
β TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) December 2, 2019
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini