Jakarta - Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya mengeluarkan
electronic driving test system atau yang disebut E-Drives. E-Drives bertujuan menilai ujian praktik SIM masyarakat dengan sistem elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan teknologi terbaru ini bisa digunakan saat masyarakat membuat SIM A ataupun SIM C. Sistem ini akan secara otomatis memberikan penilaian kepada masyarakat saat sedang melakukan praktik membuat SIM.
"Dengan sistem ini diharapkan pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern, dan terpercaya," kata Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (1/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menyebut penilaian dalam sistem ini akan dilakukan secara transparan. Calon pemilik SIM juga akan diberi tata cara saat melakukan tes tertulis maupun praktik sebelum memiliki SIM. Praktek membuat SIM disebutnya meliputi beberapa cara mengendarai kendaraan.
"Tes peserta uji praktik satu SIM C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig-zag, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf u atau
u turn," ungkap Yusuf.
Selain itu, untuk uji praktik SIM A meliputi praktik berkendara maju dan mundur pada jalur sempit, zig-zag, maju-mundur, parkir seri dan paralel, hingga berhenti di tanjakan dan turunan.
"Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda," jelas Yusuf.
Berikut ini teknologi yang digunakan pada E-Drives:
1. RFID (
radio frequency identification) yang diletakkan pada kendaraan roda dua adalah sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan.
Ketika peserta melewati RFID radar, maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik SIM di ruang monitoring.
2. Passive Infrared, cahaya inframerah pada garis awal di garis akhir gunanya untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada tiap tahapan.
3. Vibration Sensor, merupakan sensor yang dapat mengetahui suatu getaran pada suatu benda. Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan.
Jika kendaraan bermotor (ranmor) menyenggol atau menabrak patok,
vibration sensor akan aktif dan mengirimkan sinyal ke aplikasi uji praktik SIM pada komputer server di ruang
monitoring, sehingga penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersenggol atau tertabrak.
4. Ultrasonik adalah pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 Kilo Hertz. Sensor ini diletakkan di pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktik SIM A.
Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan, sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil.
Jika terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan, sensor ultrasonik akan mengirimkan sinyal ke komputer
server di ruang
monitoring. Dari dalam ruang
monitoring penguji dapat melakukan pemantauan dari layar CCTV dan memberikan peringatan, aba-aba, atau perintah dengan pengeras suara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini