Pemerintah Bentuk Tim Reformasi Birokrasi Yudikatif

Pemerintah Bentuk Tim Reformasi Birokrasi Yudikatif

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2005 17:02 WIB
Jakarta - Giliran lembaga yudikatif yang akan terkena reformasi. Pemerintah membentuk tim untuk mereformasi birokrasi yudikatif. Tim merupakan gabungan dari perwakilan MA, KPK dan kepresidenan.Hal itu disampaikan Ketua Hakim Perdata MA Harifin A Tumpa usai melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas di Kantor KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (17/11/2005).Harifin mengaku diutus Ketua MA Bagir Manan untuk mewakili MA melakukan pertemuan dengan KPK. Pertemuan itu, katanya, menindaklanjuti kesepakatan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), KPK dan MA tentang pembaharuan peradilan, Rabu (16/11/2005) kemarin.Program reformasi birokrasi yudikatif akan diluncurkan Bagir di Gedung MA pada 9 Desember. Presiden, pimpinan DPR dan MPR, pimpinan KPK dan pimpinan Komisi Yudisial akan menyaksikan peluncuran tersebut.Reformasi birokrasi yudikatif akan meliputi tiga hal, yakni sumber daya manusia (SDM), keuangan dan teknologi informasi. Tim reformasi itu terdiri dari 8 orang, yakni 3 orang dari MA sebagai pelaksana, 3 orang dari KPK sebagai monitoring, dan 2 orang dari kepresidenan sebagai pelaksana harian."Tim ini akan bekerja mulai tahun 2006 hingga 2007. Pada awalnya tim akan melakukan penjajakan dan selanjutnya dilakukan secara menyeluruh dan simultan," kata Harifin.Pada kesempatan itu, Harifin juga menyatakan menyambut gembira janji presiden untuk menambah anggaran untuk MA. Janji itu disampaikan presiden dalam pertemuan dengan Ketua MA dan KPK Rabu (16/11/2005) kemarin."Nilainya urusan manajemen, tapi MA menyambut gembira ada yang membantu, memikirkan dan mendorong supaya MA lebih bisa berdaya guna. Anggaran ini yang kita perlukan, sebab donor yang selama ini membantu kita hanya dalam bentuk asistensi saja," kata Harifin. (iy/)


Berita Terkait