Tepis Salah Tangkap, Polda Sulsel: Penangkapan Salman Berdasarkan Laporan

Tepis Salah Tangkap, Polda Sulsel: Penangkapan Salman Berdasarkan Laporan

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Sabtu, 30 Nov 2019 17:50 WIB
Foto: Salman masih menjalani perawatan (Hermawan-detikcom)
Makassar - Salman (21) pemuda di Makassar mengaku menjadi korban salah tangkap polisi. Pihak Polda Sulsel memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan dan pendalaman, Salman memang pelaku begal yang beraksi bersama dua orang rekannya di Jalan Sungai Saddang Makassar yaitu Sandi dengan Coger. Ketiganya dilaporkan oleh korban bernama Surya pada bulan Juli lalu.

"Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban bernama Surya warga Jalan Sungai Saddang Baru dengan nomor LP: 265/X/2019/RESTABESMKSR/SEK RAPPOCINI tanggal 27 Juli 2019," ujar Ibrahim dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam beraksi, kata Ibrahim, Salman bersama dua orang rekannya menunggu korbannya di Sungai Saddang. Setelah itu, mereka pura-pura meminta tolong kehabisan bensin. Saat korban akan membantu, Salman bersama temannya mengeluarkan busur dan meminta handphone.

Ibrahim juga membantah kabar yang menyebut Salman disetrum. "Kejadian yang sebenarnya adalah perawatan yang dilakukan oleh Polri terhadap Salman atas penyakit yang telah lama dideritanya berupa bengkak dan bernanah pada area kemaluan sesuai keterangan dokter, jadi bukan karena luka baru," tuturnya.

Hal tersebut pun sudah diklarifikasi dengan Salman dan keluarga. Salman dan keluarga disebut menyatakan tidak ada kejadian setrum seperti yang beredar di media,

"Kita justru mempertanyakan kenapa bisa ada media yang membuat cerita tersebut padahal faktanya tidak demikian," katanya.

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan Salman menjalani penahanan di Mako Polsek Rappocini pada tanggal 17 Oktober 2019 dan pada 21 Oktober 2019 ditangguhkan karena mengeluh sakit. Korban pun disebut sepakat untuk berdamai dan mencabut laporannya.

Lalu, pada Kamis (24/10) sekitar pukul 20.30 Wita, Salman masuk di IGD RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dengan keluhan demam. Usai diperiksa, Salman diijinkan pulangkan.

Pada hari Rabu (30/10) sekitar pukul 17.21 Wita, Salman kembali masuk di IGD dan dilakukan pemeriksaan dengan diagnosa bisul di bagian ujung pantat (Fistel Perianal) dan dirawat. Selanjutnya pada 01 November, Salman dioperasi dan dirawat di Ruang Kasuari. Pada Kamis tanggal 14 November, Salman akhirnya diizinkan keluar dari RS Bhayangkara.

Komisi III Minta Polda Sulsel Selidiki

Komisi III ikut memantau perkembangan dugaan salah tangkap terhadap Salman yang mengakibatkan kemaluannya rusak. Polda Sulsel diminta turun tangan memeriksa anggotanya.

"Saya minta kapolda turun tangan memeriksa anggotanya. kalau perlu Propam turun tangan apa benar berita salah tangkap," anggota Komisi III Supriansyah di Makassar, Sulsel, Sabtu (30/11).

Jika benar adanya kasus salah tangkap itu, kata Supriansyah, maka kepolisian harus mengusut tuntas masalah ini. "Kasihan masyarakat. Polisi jangan malu meminta maaf kepada warga jika ada kesalahan di institusinya. Apalagi ini dugaannya korban disetrum," tegas dia.

"Ini informasi yang saya terima, Kapolda harus turun tangan. Jangan membiarkan ini jangan sampai tidak benar kalau benar diproses. Kalau tidak benar diluruskan supaya menjaga nama baik kepolisian," imbuh dia.





Simak juga video Direnggut Kemerdekaannya 4 Pengamen Cipulir Mencari Keadilan:

[Gambas:Video 20detik]


Halaman 2 dari 2
(fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads