Suporter RI Andreas yang Sempat Ditahan Polisi Malaysia Tiba di Bali

Suporter RI Andreas yang Sempat Ditahan Polisi Malaysia Tiba di Bali

Aditya Mardiastuti - detikNews
Sabtu, 30 Nov 2019 00:33 WIB
Suporter Indonesia Andreas Setiawan sudah tiba di Bali (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Denpasar - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah membebaskan suporter Indonesia Andreas Setiawan (28). Andreas kini sudah tiba di Bali.

Kedatangan Andreas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (29/11) disambut oleh teman-teman dan keluarganya. Wajahnya terlihat semringah saat tiba di Pulau Dewata.

"Sebuah Puji Tuhan di sini aku senang sekali bisa kembali ke Bali lagi sama temen-temen dan juga keluarga yang nanti bakal ketemu," kata Andreas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (29/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kedatangan Andreas disambut yel-yel dan nyanyian dari teman-temannya yang turut gembira atas kebebasannya. Pria berkacamata itu juga sempat berpelukan dan bersalaman dengan suporter lainnya yang sudah menunggunya. Raut haru juga tergambar di wajahnya.

"Untuk temen-temen yang ada di Bali, temen-temen seluruh Indonesia ku ngucapin terima kasih semua buat seluruh support, dan mohon doanya yang selama ini agar supaya agar aku bisa bebas dan kembali lagi di sini selamat," ujarnya semringah.

Andreas terharu begitu tiba di BaliAndreas terharu begitu tiba di Bali (Aditya Mardiastuti/detikcom)

"Sekali lagi aku ngucapin buat temen-temen di sini, di Bali, dan di Malaysia juga di manapun semuanya terima kasih banyak," tuturnya.




Dia bersyukur akhirnya bisa bebas setelah ditahan polisi Malaysia. Dia pun menyerahkan kasusnya ke pemerintah Indonesia.

"Kalau dari pemerintah sini saya masih belum tahu, masih KBRI yang di sana yang ngurus sama aliansi suporter Indonesia. Kira-kira cepet kok (prosesnya)," jawabnya.

Dengan bebasnya Andreas Setiawan, sudah tak ada lagi suporter Indonesia yang ditahan kepolisian Malaysia. Dua rekan Andreas yang lebih dulu dibebaskan yakni Iyan Prada Pribowo (32) dan Rifki Chorudin (31).


Ketiga suporter Indonesia ini ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menjelang laga kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia melawan Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (19/11) lalu. Ketiganya ditangkap dalam kaitan dengan dugaan ancaman bom melalui media sosial. Belakangan ketiganya dinyatakan tak terbukti menyebarkan ancaman.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk barang bukti HP-nya dilakukan secara forensik, hasilnya adalah tidak ditemukan indikasi bagaimana tuduhan dia telah menyebarkan ancaman teror melalui alat komunikasi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).
Halaman 2 dari 2
(ams/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads