BPK: Potential Loss Pengelolaan Aset Setneg Rp 14 M

BPK: Potential Loss Pengelolaan Aset Setneg Rp 14 M

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2005 16:00 WIB
Jakarta - Penyimpangan dalam pengelolaan aset Sekretariat Negara (Setneg) merugikan negara Rp 24 miliar. Potential loss ini karena ketidakhematan, kekurangan pembayaran pajak, kekurangan penerimaan, serta penerimaan pajak yang seharusnya dipungut tapi tidak dipungut."Itulah yang kita temukan," kata Gunawan, auditor BPK yang bertindak sebagai penanggung jawab audit aset Setneg, usai acara halal bihalal di Auditorium BPK, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (17/11/2005).Menurut Gunawan, BPK sebagai auditor menilai pengelolaan aset Setneg dari sisi kewajaran. Temuan BPK yang menyangkut sangkaan dugaan korupsi akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung. Namun tidak disebutkan Gunawan potential loss ini terdapat di aset Setneg yang mana. Ada empat aset Setneg yang diaudit BPK, yakni aset eks Bandara Kemayoran, aset Gelora Bung Karno, aset Sekretariat Negara (Setneg), dan aset Sekretaris Presiden.Sementara dalam rilis BPK disebutkan, Gelora Bung Karno dan eks Bandara Kemayoran adalah contoh aset negara yang salah urus. Tujuan penggunaannya telah beralih dari sarana olahraga menjadi kawasan komersil seperti hotel, pertokoan, dan rumah mewah. Juga disebutkan bahwa sistem pengendalian intern (SPI) dan susunan organisasi di lingkungan Setneg sangat lemah. SPI dilaksanakan secara tidak memadai sehingga hak-hak negara tidak diamankan atau dipenuhi.Hasil pemeriksaan terhadap Setneg telah disampaikan Presiden pada 26 Oktober 2005, dan tembusan diberikan kepada Ketua DPR, Mensesneg, Jaksa Agung, dan Kapolri. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads