Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Fachruddin Rangga pada detikcom, di sela jeda rapat pembahasan APBD 2020, mengatakan, usulan pembelian helikopter tidak masuk dalam skala prioritas yang diamanatkan Undang-undang.
"Yang diatur UU belanja wajib adalah kuota belanja pendidikan kesehatan, kalau keduanya sudah terpenuhi, sah-sah saja apa pun yang direncanakan Pemprov. Kalau tidak prioritas, tidak mendesak, kenapa harus dilakukan," ujar Rangga, Jumat (30/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut anggota Fraksi Golkar Sulsel ini, sebaiknya Pemprov Sulsel memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan, ketimbang memikirkan memiliki helikopter dinas.
Rangga menyebutkan, Pemprov Sulsel lebih baik menganggarkan untuk kelengkapan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 200 miliar dan akan digelar pertengahan 2020 nanti. Selain itu, lanjut Rangga, beberapa rumah sakit yang dibawahi Pemprov Sulsel hanya mendapat sedikit pagu anggaran dari APBD Sulsel.
Rangga menduga, selain peruntukan penanganan bencana, helikopter yang diniatkan Pemprov Sulsel juga bakal digunakan untuk perjalanan dinas gubernur di daerahnya.
Rangga membandingkan era gubernur sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang kini menjabat Menteri Pertanian, selama dua periode lebih memilih menyewa helikopter untuk perjalanan dinas ke daerah yang sulit diakses via jalur darat ataupun untuk keperluan tertentu yang mendesak. Dana penyewaan helikopter di era SYL, diambil dari pos anggaran belanja tidak terduga.
"Apa pentingnya membeli heli, kan bisa lebih hemat kalau menyewa. Ini kan tidak selesai sesudah membeli heli saja, bagaimana perawatan dan gaji pilotnya, jangan sampai nasib heli akan sama dengan ambulans laut yang mandek," pungkas Rangga.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini