Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Fachruddin Rangga pada detikcom, di sela jeda rapat pembahasan APBD 2020, mengatakan, usulan pembelian helikopter tidak masuk dalam skala prioritas yang diamanatkan Undang-undang.
"Yang diatur UU belanja wajib adalah kuota belanja pendidikan kesehatan, kalau keduanya sudah terpenuhi, sah-sah saja apa pun yang direncanakan Pemprov. Kalau tidak prioritas, tidak mendesak, kenapa harus dilakukan," ujar Rangga, Jumat (30/11/2019).
Menurut anggota Fraksi Golkar Sulsel ini, sebaiknya Pemprov Sulsel memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan, ketimbang memikirkan memiliki helikopter dinas.