Peristiwa awal ini bermula ketika Sunarmi untuk penerbangan Senin (26/11) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Namun tiba-tiba mereka diberi tahu bahwa jadwal berubah menjadi pukul 13.30 WIB.
Sunarmi dan rombongan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda sekitar pukul 13.00 WIB. Tapi ternyata pesawat Lion Air sudah berangkat pukul 12.00 WIB. Dia tidak terima sehingga membuat laporan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal itu, Sunarmi membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Dia melaporkan Lion Air dengan pasal penipuan.
"Yang dilaporkan terkait penipuan karena yang bersangkutan merasa ditipu karena tidak dikasih tau atau jadwal penerbangan tidak sesuai dengan apa yang diterangkan dalam tiket," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (27/11/2019).
Menurut Trisno, polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dulu untuk melihat ada-tidaknya tindak pidana dalam kasus ini. Jika ditemukan pidana, polisi akan meningkatkan statusnya ke tahap penyelidikan.
"Makanya kita proses pemeriksaan saksi, termasuk travel. Dari saksi yang ada akan kita gelar perkara. Karena itu laporan harus kita tindak lanjut," ungkapnya.
Atas hal itu Lion Air memberi klarifikasi. Pihak maskapai mengaku sudah memberitahu para penumpang terkait perubahan jadwal penerbangan.
"Iya ada perubahan jadwal keberangkatan. Namun telah kami informasikan via broadcast ke nomor telepon yang tertera di sistem reservasi," kata Area Manager Lion Air Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Juli Aspita saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (28/11/2019).
Menurut pihak Lion Air, informasi perubahan jadwal disampaikan ke nomor telepon yang didaftarkan saat reservasi tiket. Pemberitahuan dilakukan lewat pesan siaran (broadcast) dan pesan tersebut terkirim.
"Perubahan jadwal dikarenakan alasan operasional kami. Kami masih berupaya untuk mediasi," jelas Juli.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini