Ngetweet Tak Setuju Kejagung Tolak LGBT Jadi CPNS, Ini Penjelasan Gerindra

Ngetweet Tak Setuju Kejagung Tolak LGBT Jadi CPNS, Ini Penjelasan Gerindra

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 19:19 WIB
Foto Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Partai Gerindra melalui akun Twitter-nya tidak setuju dengan penolakan Kejaksaan Agung terhadap calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. Meski demikian, Gerindra menegaskan partainya tidak pernah mendukung LGBT.

"Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra," kata Gerindra melalui akun Twitter resminya, Kamis (28/11/2019).


Gerindra menegaskan setiap warga negara punya hak yang sama, termasuk LGBT. Pihaknya mengatakan LGBT tetap tidak boleh menunjukkan orientasinya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua haknya sebagai warga negara. Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum. #SuaraGerindra @KejaksaanRI," jelas Gerindra.



Lebih lanjut, Gerindra mengatakan penolakan terhadap kaum LGBT bertentangan dengan Pancasila. Penolakan tersebut, dinilai Gerindra, tidak sesuai dengan sila pertama dan kedua.

"Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagai CPNS oleh @KejaksaanRI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab. #SuaraGerindra," jelasnya.



Simak Video "Penipuan CPNS, Emak-emak di Kudus Raup Rp 1 Miliar"



Gerindra meminta Kejaksaan Agung lebih bisa memahami hal itu. "@KejaksaanRI sebagai salah satu lembaga hukum seharusnya sangat memahami dasar hukum terhadap masalah penolakan LGBT menjadi CPNS ini. #SuaraGerindra," tutur Gerindra.

Anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade menegaskan pernyataan tersebut bukan berarti partainya mendukung LGBT. Dia mengatakan jati diri Gerindra ada di Bab II Pasal 7 yang mengatur AD/ART Gerindra yang menyatakan jati diri partai adalah kebangsaan, kerakyatan, religius, dan keadilan sosial.

"Gerindra tidak mungkin mendukung LGBT," ucap Andre.


Kejaksaan Agung RI telah menjelaskan soal larangan peserta CPNS transgender hingga bertato. Kejagung menyebut ingin pegawai yang normal dan wajar.

"Artinya, kita kan pengin yang normal-normal-lah, wajar-wajar saja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri kepada wartawan di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Halaman 2 dari 2
(fdu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads