"Masih ada dua 2 DPO dari PSSI adalah saudara Taha (sebagai) perantara dan saudara HN Exsco PSSI Jabar," kata Kepala Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
2 orang tersangka tersebut diduga terlibat kasus pengaturan skor pertandingan antara Persikasi melawan Perses Sumedang yang berakhir dengan skor 3:2 untuk kemenangan Persikasi. Hendro mengungkap hingga kini masih melakukan pengejaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Satgas Mafia Bola kembali membongkar kasus match fixing. Kali ini, Satgas menangkap wasit hingga manajemen klub yang terlibat dalam pengaturan pertandingan laga Persikasi Bekasi Vs Perses Sumedang di Liga 3.
"Dari hasil penyelidikan kita baik dari info masyarakat maupun tim lapangan yang turun ke TKP, telah diperoleh kesimpulan bahwa telah terjadi pengaturan skor, terjadi match fixing yang melibatkan dari klub, wasit, dan PSSI," jelas Hendro.
Pertandingan tersebut berlangsung tanggal 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Kabupaten Sumedang. Pertandingan berakhir dengan skor 3:2 untuk Persikasi Bekasi.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial BP, HR, dan SH. Ketiganya adalah manajemen Persikasi Bekasi. Hendro mengatakan, manajemen Persikasi Bekasi menyuap wasit agar memenangkan pertandingan tersebut.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini