Polisi: Persikasi Suap Wasit Rp 12 Juta Agar Menang Laga Lawan Perses Sumedang

Polisi: Persikasi Suap Wasit Rp 12 Juta Agar Menang Laga Lawan Perses Sumedang

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 13:01 WIB
Foto: Press rilis satgas terkait penangkapan manajemen Persikasi Bekasi (Alfons/detikcom)
Jakarta - Satgas Mafia Bola kembali membongkar kasus match fixing. Kali ini, Satgas menangkap wasit hingga manajemen klub yang terlibat dalam pengaturan pertandingan laga Persikasi Bekasi Vs Perses Sumedang di Liga 3.

"Dari hasil penyelidikan kita baik dari info masyarakat maupun tim lapangan yang turun ke TKP, telah diperoleh kesimpulan bahwa telah terjadi pengaturan skor, terjadi match fixing yang melibatkan dari klub, wasit, dan PSSI," jelas Kasatgas Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Pertandingan tersebut berlangsung tanggal 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Kabupaten Sumedang. Pertandingan berakhir dengan skor 3:2 untuk Persikasi Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usap pertandingan tersebut, tim melakukan penyelidikan sehingga diperoleh adanya dugaan match fixing. Polisi kemudian menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus tersebut.

"Setelah kita lakukan gelar perkara, kita menentukan beberapa tersangka dan berturut-turut tanggal 22 November 2019 kita melakukan penangkapan, pertama adalah kepada wasit utama berinisial DS dari PSSI," jelas Hendro.





Di hari yang sama, Jumat (22/11) tim juga menangkap sejumlah orang di Bekasi. Tiga orang di antaranya adalah dari klub manajemen Persikasi Bekasi berinisial BP, HR, dan SH.

"Kita lanjutkan melakukan penangkapan terhadap perantara saudara MR. Yang terakhir kita menangkap terhadap saudara DS dari PSSI, bagian Perwasitan Asprov PSSI Jabar," tuturya.

Tim saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap para pelaku. Para pelaku saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Terhadap para pelaku kita kenakan pasal 2, pasal 3 tentang penyuapan UU 11 tahun 1980 dengan barang bukti ada HP, ATM, ada buku bank," tuturnya.

Lebih lanjut, Hendro mengungkap bahwa terjadi deal-deal antara para tersangka untuk memenangkan Persikasi Bekasi. Manajemen Persikasi Bekasi menyuap wasit untuk memenangkan pertandingan itu.

"Nominal angkanya kurang lebih 12 jt, tp intinya ini sering dilakukan dan mash pendalaman. Mash didalami per orang dapat berapa, wasit utama yg menerima nanti akan dibagi ke perangkat wasit, asisten wasit, pembantu wasit, pengawas. Sehingga akan mempengaruhi hasil pertandingan dan tentunya prestasi fair play tidak terwujud, prestasi yang murni itu tidak akan bisa terwujud," papar Hendro.


Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads