Penjelasan Lion Air yang Dipolisikan Guru Besar USU karena Ditinggal Terbang

Penjelasan Lion Air yang Dipolisikan Guru Besar USU karena Ditinggal Terbang

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 14:19 WIB
Foto: (dok Lion Air)
Jakarta - Seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Sunarmi, melaporkan maskapai Lion Air ke Polresta Banda Aceh. Pihak maskapai mengaku sudah memberitahu para penumpang terkait perubahan jadwal penerbangan.

"Iya ada perubahan jadwal keberangkatan. Namun telah kami informasikan via broadcast ke nomor telepon yang tertera di sistem reservasi," kata Area Manager Lion Air Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Juli Aspita saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (28/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, informasi perubahan jadwal disampaikan ke nomor telepon yang didaftarkan saat reservasi tiket. Pemberitahuan dilakukan lewat pesan siaran (broadcast) dan pesan tersebut terkirim.

"Perubahan jadwal dikarenakan alasan operasional kami. Kami masih berupaya untuk mediasi," jelas Juli.



Seperti diketahui, Prof Sunarmi, melaporkan maskapai Lion Air ke Polresta Banda Aceh pada Senin (25/11) lalu. Dia merasa ditipu pihak maskapai sehingga gagal berangkat.

"Yang dilaporkan terkait penipuan karena yang bersangkutan merasa ditipu karena tidak dikasih tau atau jadwal penerbangan tidak sesuai dengan apa yang diterangkan dalam tiket," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (27/11/2019).

Sunarmi memesan tiket penerbangan rute Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Sunarmi awalnya memesan tiket untuk penerbangan pukul 16.30 WIB.

Namun tiba-tiba pihak maskapai memberitahu penerbangan dipercepat menjadi pukul 13.30 WIB. Ketika Sunarmi dan rombongan tiba di bandara pukul 13.00 WIB, pesawat ternyata sudah berangkat pukul 12.00 WIB.



Halaman 2 dari 2
(agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads