![]() |
"Jadi ini laporannya 1.812 ekor burung, jenisnya macam-macam salah satunya jenis burung cucak ranting yang masuk kategori dilindungi," kata Kepala Seksi BKSDA WIlayah Serang, Andri Ginson, di Serang, Banten, Kamis (28/11/2019).
Dia mengatakan jenis burung yang diselundupkan, termasuk glatik batu 90 ekor. Sisanya masuk kategori burung yang tidak dilindungi. Sayangnya, berbagai jenis burung selundupan ini sebagian besar mati karena proses perjalanan dari Sumatera Selatan ke Banten. Rencananya oleh penyelundup, burung akan dijual ke Banten dan Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan ini dilakukan atas kerja sama kepolisian Polres Cilegon dan BKSDA Serang pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pemilik diamankan di jembatan layang kawasan Merak. Pemilik tidak melengkapi kepemilikan burung dengan surat resmi. Sebagian besar burung yang masih hidup rencananya akan dilepasliarkan di kawasan konservasi Rawa Dano, Mancak.
![]() |
"Yang setengahnya masih hidup kita lepas hari ini di wilayah konservasi," ujarnya. (bri/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini