BKSDA Serang Amankan Selundupan Burung Dilindungi dari Sumsel

BKSDA Serang Amankan Selundupan Burung Dilindungi dari Sumsel

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 12:05 WIB
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang mengamankan 1.812 burung berbagai jenis selundupan dari Sumatera Selatan. Foto: Bahtiar Rivai/detikcom
Serang - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang mengamankan 1.812 burung berbagai jenis selundupan dari Sumatera Selatan. Sebanyak 130 ekor burung di antaranya masuk kategori dilindungi.

Burung akan dijual ke Banten dan Jakarta.Burung akan dijual ke Banten dan Jakarta. Foto: Bahtiar Rivai/detikcom

"Jadi ini laporannya 1.812 ekor burung, jenisnya macam-macam salah satunya jenis burung cucak ranting yang masuk kategori dilindungi," kata Kepala Seksi BKSDA WIlayah Serang, Andri Ginson, di Serang, Banten, Kamis (28/11/2019).

Dia mengatakan jenis burung yang diselundupkan, termasuk glatik batu 90 ekor. Sisanya masuk kategori burung yang tidak dilindungi. Sayangnya, berbagai jenis burung selundupan ini sebagian besar mati karena proses perjalanan dari Sumatera Selatan ke Banten. Rencananya oleh penyelundup, burung akan dijual ke Banten dan Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pengungkapan ini dilakukan atas kerja sama kepolisian Polres Cilegon dan BKSDA Serang pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pemilik diamankan di jembatan layang kawasan Merak. Pemilik tidak melengkapi kepemilikan burung dengan surat resmi. Sebagian besar burung yang masih hidup rencananya akan dilepasliarkan di kawasan konservasi Rawa Dano, Mancak.

 "Jadi ini laporannya 1.812 ekor burung, jenisnya macam-macam salah satunya jenis burung cucak ranting yang masuk kategori dilindungi," kata Kepala Seksi BKSDA WIlayah Serang, Andri Ginson, di Serang, Banten, Kamis (28/11/2019). Foto: Bahtiar Rivai/detikcom



"Yang setengahnya masih hidup kita lepas hari ini di wilayah konservasi," ujarnya. (bri/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads