"Kami pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III menggelar rapat konsultasi untuk menerima Ketua KY (Jaja Ahmad Jayus) dalam pengajuan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, yang nantinya akan dilakukan prosesnya di DPR insyaallah dilakukan di Komisi III dilakukan pada masa sidang ini," kata Ketua DPR Puan Maharani seusai pertemuan, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dalam pertemuan, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Ketua Komisi III Herman Hery. Puan memastikan fit and proper test calon hakim agung akan dilakukan paling lambat satu bulan setelah penyerahan nama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain calon hakim agung, KY juga menyerahkan dua nama calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan dua hakim ad hoc hubungan industrial. Ketua KY Jaja Ahmad Jayus berharap semua nama yang dicalonkan bisa disetujui oleh DPR.
"Kami berharap apa yang sudah dilakukan KY, DPR bisa menyetujui semuanya, sehingga kekosongan hakim agung bisa terpenuhi," ucap Jaja.
Berikut enam nama calon hakim agung yang diserahkan ke DPR:
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim
![]() |
Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah
Calon hakim hubungan industrial:
1. Willy Farianto, advokat
2. Sugianto, hakim PN Semarang (zak/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini