"Kalau memang ada orang begitu, harus ada pembinaan khusus. Nggak boleh kalau itu benih-benih yang sangat berbahaya ke depannya," kata Fachrul di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Namun dia enggan memberi penilaian apakah kedua siswa itu memang harus dikeluarkan dari sekolah atau tidak. Fachrul hanya menekankan kedua siswa itu butuh pembinaan secara khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua siswa itu tercatat di kelas VIII dan kelas IX SMPN 21 Batam. Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengatakan penolakan hormat bendera dan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' saat upacara sekolah disebut Hendri sudah terjadi sejak satu tahun lalu.
"Mereka menganut aliran kepercayaan tertentu (Jehovah's Witnesses). Selama ini, sejak kelas VII, sudah satu tahun lebih setiap upacara tidak mau hormati bendera dan tidak mau nyanyi 'Indonesia Raya', dan kita ambil keputusan itu," kata Hendri, Selasa (26/11).
Saat itu, orang tua kedua siswa sudah ditemui pihak sekolah. Namun, menurut Hendri, kedua siswa ini tetap menolak hormat bendera.
"Orang tua sudah sering dipanggil, diberi pemahaman. Daripada berpengaruh ke siswa lain, maka hasil rapat memutuskan seperti itu (mengembalikan ke orang tua)," katanya. (eva/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini