"Mengeluarkan anak dari sekolah tidak akan memecahkan persoalan mendasarnya. Bagaimana pun juga hak semua anak WNI untuk mengenyam pendidikan dasar," kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).
Hetifah meminta pihak-pihak terkait tidak gegabah dalam mengambil tindakan karena dinilai tidak menyelesaikan persoalan. Dia menyebut tindakan anak tersebut harus ditelusuri penyebabnya dengan pasti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dua siswa dikembalikan ke orang tua karena menolak hormat Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Keputusan ini diambil setelah pembinaan dan pendekatan ke siswa bersama orang tuanya tak membuahkan hasil .
"Mereka pada saat melaksanakan upacara tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Jadi memang dengan berat hati kita kembalikan ke orang tua," kata Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan kepada wartawan, Selasa (26/11).
Keputusan ini diambil dan dituangkan dalam berita acara pertemuan pihak sekolah, Disdik, Danramil, perwakilan Polsek termasuk Dewan Pendidikan.
Hendri mengutip pernyataan dalam rapat soal perilaku kedua siswa sudah menyalahi aturan dalam negara. Perilaku ini juga dikhawatirkan akan membawa pengaruh ke siswa didik lainnya.
Setelah kesepakatan diambil, pihak sekolah, menurut Hendri, akan memanggil orang tua kedua siswa untuk mengembalikan murid didik tersebut.
"Namun tetap kita fasilitasi agar mereka dapat mengenyam pendidikan nonformal," sambung Hendri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini