"Barang bukti masih di laboratorium dan hasilnya belum keluar. Tes urine sampel yang ada di Polri itu positif, tapi tetap ini dibawa ke laboratorium untuk cek darah," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar, Rabu (27/11/2019).
Menurut Danny, hingga saat ini Sigit dan rekannya, Indra Yani, masih diperiksa Satuan Narkoba. Penetapan tersangka ini masih menunggu pemeriksaan laboratorium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status masih diamankan, terperiksa ya. Nanti kalau hasil laboratoriumnya sudah keluar semua, baru kita gelar, tingkatkan sidik, sah tersangkanya," ujar Danny.
Sigit ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Banyuasin, Senin (25/11). Sigit ditangkap bersama satu rekannya, Indra Yani, di kamar nomor 27 mes Pemda Banyuasin.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan satu buah pirek, alat isap bong, plastik klip, dan jarum. Sigit dan Indra langsung menjalani tes urine. Hasilnya, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. (ras/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini