"Penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu atas nama Sigit Tri Harmoko bin H Slamet (anak Wakil Bupati Banyuasin)," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (26/11/2019).
Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan mengatakan, saat ditangkap, tak ada barang haram narkoba, tapi ditemukan bong dan pirek. Sampai saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya, kata Liswan, kini ditahan di Polres Banyuasin untuk pemeriksaan. Polisi belum menetapkan tersangka di kasus tersebut.
Namun hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan anak Wabup Banyuasin positif mengkonsumsi narkoba.
"Kita proses dulu, sementara ini di-BAP dulu, untuk sementara berkaitan urine kita kirim ke lab dulu. Tes urine sudah, dinyatakan keduanya positif," ujar Liswan.
Penggerebekan pesta narkoba itu dilakukan di Mes Pemkab Banyuasin pada Senin (25/11), sekitar pukul 16.00 WIB. Selain anak Wabup Banyuasin, ada satu orang lagi yang diamankan.
"Benar ada, itu dilakukan kemarin pukul 16.00 WIB. Dua orang kami amankan di lokasi," pungkas Liswan.
Diketahui, penangkapan dilakukan Polres Banyuasin setelah mendapat informasi masyarakat. Di mana ada tempat pesta sabu di mes Pemkab Banyuasin yang dulu bekas rumah dinas anggota DPRD.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini