Kelompok Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan asal Indonesia (WNI) dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina, meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso (Rp 8,3 miliar) untuk pembebasan mereka. Ketiga WNI itu diketahui telah disandera sejak September lalu.
Seperti dilansir media Malaysia, The Star, Jumat (22/11), permintaan tebusan itu disampaikan dalam rekaman video yang menampilkan ketiga WNI, yang dirilis via Facebook pada Sabtu (16/11) lalu.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sabah, Omar Mammah, yang mendapat informasi dari Kepolisian Filipina, menyebut para penculik telah menghubungi keluarga salah satu WNI beberapa hari usai penculikan. Namun saat itu Omar mengaku tidak diberi tahu jumlah uang tebusan yang diminta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Waspada! Ancaman Kelompok Bersenjata Filipina Masih Ada"
(fas/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini