"Jadi seminar propartif adalah seminar untuk bagaimana para instansi penerima layanan publik ketika menerima keluhan dari masyarakat itu tidak dengan formalistik, tidak dengan kaku, tidak dengan daya pijak pejabat, tapi dengan gaya humble, ramah, informal. Sehingga masyarakat yang punya masalah itu kemudian terdorong untuk melapor," kata Adrianus di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
![]() |
Adrianus mengatakan masyarakat yang melakukan pelaporan publik adalah mereka yang memiliki keresahan. Karena itu, menurutnya, pendekatan propartif yang ramah diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan keresahannya.