Kontroversi Agnez Mo 'I Don't Have Indonesian Blood Whatsoever'

Round-Up

Kontroversi Agnez Mo 'I Don't Have Indonesian Blood Whatsoever'

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 06:02 WIB
Foto: Agnez Mo (Palevi S/detikHOT)
Jakarta - Agnes Monica, akrab disapa Agnez Mo, tengah dirundung kontroversi. Pernyataan 'I don't have Indonesian blood whatsoever' yang dalam terjemahan bebasnya berarti 'aku tidak punya darah Indonesia' jadi musababnya.

Penyanyi yang telah melebarkan sayap kariernya ke Amerika Serikat itu menyatakan tak berdarah Indonesia saat diwawancara Build Series by Yahoo. Dalam potongan klip yang menjadi viral, Agnez Mo ditanya tentang keberagaman di Indonesia. Pelantun 'Karena Ku Sanggup' itu menjawab dirinya hanya lahir di Indonesia.


"Sebenarnya, aku tidak punya darah Indonesia atau apapun itu. Aku (berdarah) Jerman, Jepang, China, dan aku hanya lahir di Indonesia," kata Agnez Mo dalam video seperti dilihat Selasa (26/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agnez Mo bercerita dia bukanlah bagian dari mayoritas agama yang ada di Indonesia. Meski begitu, dirinya menyebut orang-orang di sekelilingnya tetap bisa menerimanya.

"Aku juga (beragama) Kristen dan mayoritas di sana (Indonesia) Muslim. Jadi, aku tidak akan bilang aku tidak pantas berada di sana karena orang-orang menerimaku apa adanya. Tapi, selalu ada perasaan kalau, aku tidak seperti orang-orang lainnya," ujar Agnez Mo.


Banyak yang menganggap Agnez Mo terkesan melupakan Indonesia setelah sukses berkarier di luar negeri. Namun, banyak pula yang membela dengan menyebut pelantun 'NANANA' itu sama sekali tidak salah karena hanya menyatakan tidak berdarah Indonesia, bukannya bukan orang Indonesia.

Terlepas dari itu, Agnez Mo kini jadi kontroversi gara-gara ucapannya. Politikus hingga guru besar universitas menyayangkan pengakuan Agnez Mo soal tak berdarah Indonesia.



Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengibaratkan Agnez Mo seperti Malin Kundang. Fadli menilai Agnez Mo seperti anak durhaka karena namanya besar dan terkenal di Indonesia.

"Ya makanya, biasanya kayak begitu itu Malin Kundang. Pasti durhaka itu," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menilai Ditjen Imigrasi harus mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo.

"Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya," kata Hikmahanto kepada wartawan.


Dalam UU Kewarganegaraan, Hikmahanto menyebut Indonesia menganut kewarganegaraan berdasarkan keturunan, bukan tempat kelahiran. Hikmahanto bertanya-tanya dari mana kewarganegaraan Indonesia yang dimiliki Agnez karena mengaku berdarah Jerman, Jepang, dan China.

"Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis. Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," ucapnya.

Bila orang tua Agnez Mo bukan WNI, ada kemungkinan perempuan yang pernah terjun ke dunia film itu memperoleh kewarganegaraan Indonesia secara tidak sah. Jika hal demikian terjadi, Ditjen Imigrasi dinilai Hikmahanto harus mengecek visa yang dimiliki Agnez Mo.


"Bila orang tua Agnez Mo bukan warga negara Indonesia, bila Agnez Mo berkewarganegaraan Indonesia, maka kewarganegaraan Agnez Mo besar kemungkinan diperoleh secara tidak sah. Bila ternyata Agnez Mo berkewarganegaraan asing, maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimiliki oleh Agnez Mo," tuturnya.

Lebih jauh Hikmahanto berbicara soal visa. Menurutnya, jika Agnez tidak menggunakan visa kerja, berarti selama ini Agnez Mo telah melanggar UU Keimigrasian karena menerima honor sebagai artis.

"Pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnez Mo perlu dilakukan untuk menentukan apakah Agnez Mo perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal untuk masuk ke Indonesia bila saat sekarang ia berada di luar negeri. Bila Agnez Mo masuk dalam daftar tangkal maka Agnez Mo tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sampai namanya dicabut dalam daftar tangkal," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
(gbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads